ASPEKINDO

ASPEKINDO
ALAMAT KANTOR : VILA JASMINE-3 BLOK C3 NO. 16, TLP. 08121775745, SUKO-SIDOARAJO

Senin, 30 Maret 2015

KEGIATAN DESY, SENIN 30 MARET 2015

Kegiatan Desy, 30 Maret 2015

1. (08.30 - 12.00) membantu follow up berkas PT. ALIM AMPUHJAYA STEEL
2. (13.00 - 17.00) Rapikan kwitansi - Kwitansi pembayaran dr DPP

2 komentar:

  1. MBAK DESY/RIRIN TOLONG SETIAP POSTING KEGIATAN DIBERI LABEL KEGIATAN DESY ATAU KEGIATAN RIRIN SPERTI YANG SAYA BUAT. SUPAYA MUDAH UNTUK MONITOR.

    BalasHapus
  2. BANK GARANSI & ASURANSI ( Katagori Layanan Bisnis )

    PT. SEMIDANG JAYA BERSAMA

    Komp. Bulog Blok D No. 12

    Jl. Bangun Barat, Kampung Ambon Jakarta Timur 13210

    Tlpon : 021 2984 7648 ( Hunting )

    Fax : 021 29847649

    Mobile – 0822 9819 1993


    Sifat Dasar Usaha: MELAYANI PENERBITAN BANK GARANSI & ASURANSI (TANPA AGUNAN)

    Penjelasan Ringkas!!
    Surety Bond & Bank Garansi adalah suatu bentuk penjaminan dimana Surety ( perusahaan asuransi) atau Bank menjamin Principal ( kontraktor/ vendor/ supplier) akan melaksanakan kewajiban atas suatu prestasi/ kepentingan kepada Obligee sesuai kontrak/ perjanjian antara Principal dan Obligee.

    Jaminan Penawaran ( Bid Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal yang telah dinyatakan sebagai pemenang tender tidak bersedia menanda tangani kontrak atau tidak dapat menyerahkan jaminan pelaksanaan dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Obligee. Nilai jaminan berkisar antara 1 % sd. 3 % dari harga penawaran

    Jaminan Pelaksanaan ( Perfomance Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal yang telah menandatangani kontrak pelaksanaan kerja, mengundurkan diri atau memutuskan kontrak secara sepihak atau bersama-sama dari kedua belah pihak yaitu antara Obligee dengan principal. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.

    Jaminan Uang Muka ( Advance Payment Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak dapat mengembalikan atau memperhitungkan uang muka yang telah diterima pada awal kontrak kepada Obligee sampai dengan proyek selesai.Nilai jaminan berkisar antara 10 % sd. 20 % dari Nilai Proyek.

    Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak melaksanakan kewajibannya memperbaiki kerusakan yang terjadi setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai ketentuan dalam kontrak. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.

    Periode Jaminan ( Insurance Period) : Jangka waktu Surety Bond sesuai dengan jangka waktu perjanjian / kontrak yang dibuat antara Penerima Jaminan ( Obligee) dengan Terjamin ( Prinsipal)

    Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan kemudahan.
    Kami Ada Solusinya. !!
    Kenalkan ke teman Anda.
    Ingin Menghubungi Perusahaan Ini.

    DAVID IRIN SYAPUTRA



    PT. SEMIDANG JAYA BERSAMA

    Komp. Bulog Blok D No. 12

    Jl. Bangun Barat, Kampung Ambon Jakarta Timur 13210

    Tlpon : 021 2984 7648 ( Hunting )

    Fax : 021 29847649

    Mobile – 0822 9819 1993





    BalasHapus