Pembayaran CV.BUKIT DAMAI
I. (K1 HER)
Yang Harus Dibayarkan di DPP :
II.KTA Penjelasannya
Rp.850.000
III.SBU Penjelasannya
*4 Sub Bidang Kualifikasi K1 (4 x 95.000) = Rp. 380.000
*2 Bidang Kualifikasi K1 (2 x 50.000) = Rp. 100.000 +
Rp. 480.000
Total DPP Rp.1.330.000,-
IV.Yang Harus Dibayar di DPK :
*KTA / HAK DPK = Rp.180.000
* 4 Sub Bidang Kualifikasi K1 (4 x 100.000) = Rp.400.000 +
Rp.580.000
Total DPK Rp.580.000
SELAMAT DATANG DI BLOG APSPEKINDO SIDOARJO, BLOG INI AKAN BERISI SEMUA KEGIATAN ASPEKINDO SIDOARJO YANG MELIPUTI : LAPORAN KEGIATAN, FOTO KEGIATAN,LAPORAN KEUANGAN DAN KEGIATAN LAIN. DENGAN BLOG INI DIHARAPKAN SELURUH KEGIATAN ASPEKINDO SIDOARJO LEBIH TRANSPARAN DAN KOMUNIKATIF DENGAN SELURUH PENGURUS DAN ANGGOTA.JIKA ANDA INGIN MENJADI KONTRIBUTOR SILAHKAN MEMGHUBUNGI DPK ASPEKINDO
Mbak Desy dan Mbak Ririn data perusahaan CV Bukit Damai belum saya temukan, tolong dibuatkan.
BalasHapus