Pembayaran CV.KAWI JAYA
I.( K2 HER )
Yang Harus Dibayarkan di DPP :
II. KTA K2-H Penjelasannya
KTA = Rp.1.120.000 - ( Rp.1.030.000 Sudah Terbayar Thn 2014 Belum diproses Thn 2015
baru diproses ,Jadi Kekurangan KTA ) = Rp. 90.000
III. SBU Penjelasannya
* 1 Sub Kualifikasi K2 ( 1 x 140.000 ) = Rp.140.000
* 3 Sub Kualifikasi K1 ( 3 x 95.000 ) = Rp.285.000
* 2 Klasifikasi ( 2 x 50.000) = Rp.100.000 +
Rp. 615.000
Total DPP Rp. 615.000,-
IV. Yang Harus Dibayar DPK :
* KTA /HAK DPK = Rp.300.000
* 3 Sub Kualifikasi K2 (1 x 100.000) = Rp. 100.000
* 1 Sub Kualifikasi K1 (3 x 100.000) = Rp. 3.00.000 +
Rp. 700.000
Total DPK Rp. 700.000,-
SELAMAT DATANG DI BLOG APSPEKINDO SIDOARJO, BLOG INI AKAN BERISI SEMUA KEGIATAN ASPEKINDO SIDOARJO YANG MELIPUTI : LAPORAN KEGIATAN, FOTO KEGIATAN,LAPORAN KEUANGAN DAN KEGIATAN LAIN. DENGAN BLOG INI DIHARAPKAN SELURUH KEGIATAN ASPEKINDO SIDOARJO LEBIH TRANSPARAN DAN KOMUNIKATIF DENGAN SELURUH PENGURUS DAN ANGGOTA.JIKA ANDA INGIN MENJADI KONTRIBUTOR SILAHKAN MEMGHUBUNGI DPK ASPEKINDO
Mbak Desy dan Mbak Ririn Data perusahaan dan alamat email tolong dilengkapy
BalasHapus